PENERAPAN PERNYATAAN AKUNTANSI STANDAR KEUANGAN (PSAK
REVISI) PADA PT Gajah Tunggal Tbk yang Berlaku Efektif 2012
Standard
Akuntansi Keuangan di Indonesia adalah pernyataan dan interpretasi yang
dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia
(DSAK-SAI) serta peraturan regulator pasar modal, yaitu otoritas jasa keuangan
(OJK) atau dahulu disebut Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
(Bapepam-LK) untuk entitas yang berada dibawah pengawasannya.
A. Peraturan Baru Bapepam-LK yang
Brlaku untuk Laporan Keuangan yang Brakhir pada atau Setelah Tanggal 31
Desember 2012
Ketua
Bapepam-LK telah menerbitkan Surat Keputusan No KEP-347/BL/2012
tanggal 25 Juni 2012 mengenai ketentuan penyajian dan pengungkapan laporan
keuangan emiten atau perusahaan public sebagaimana diatur dalam peraturan No
VIII.G.7 yang berlaku untuk laporan keuangan yang berakhir pada atau setelah
tanggal 31 Desember 2012. Berdasarkan keputusan ini maka Keputusan Ketua
Bapepam-LK No.KEP-554/BL/2010 dan No KEP-06/PM/2000 serta surat edaran Ketua
Bapepam-LK No.SE-03/BL/2011, No.SE-02/PM/2002 dan SE-02/BL/2008 telah dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku sejak 31 Desember 2012.
Dalam
rangka implementasi ketentuan ini, perusahaan telah melakukan penyesuaian
nama-nama pos laporan keuangan, pengelompokan pos-pos laporan keuangan dalam
komponen utama yang sama serta penyesuaian terhadap pengungkapan dan penyajian
dalam laporan keuangan.
PSAK
PSAK No.10 (revisi/revised 2009) - Pengaruh Perubahan
Kurs Valuta Asing/The Effects of Changes in Foreign Exchange Rates
PSAK No. 13 (revisi/revised 2011) - Properti Investasi/Investment
Property
PSAK No.16 (revisi/revised 2011) - Aset Tetap/Fixed
Assets
PSAK No.18 (revisi/revised 2010) - Akuntansi dan
Pelaporan Program Manfaat Purnakarya/Accounting and Reporting by Retirement Benefit
Plans
PSAK No.26 (revisi/revised 2011) - Biaya Pinjaman/Borrowing
Costs
PSAK No.30 (revisi/revised 2011) - Sewa/Leases
PSAK No.38 (revisi/revised 2012) - Kombinasi Bisnis
Entitas Sepengendali/Business Combinations Involving Entities Under Common
Control
PSAK No.46 (revisi/revised 2010) - Pajak Penghasilan/Income
Taxes
PSAK No.50 (revisi/revised 2010) - Instrumen Keuangan:
Penyajian/Financial Instruments: Presentation
PSAK No.53 (revisi/revised 2010) - Pembayaran Berbasis
Saham/Share-based Payment
PSAK No. 55 (revisi/revised 2011) - Instrumen Keuangan:
Pengakuan dan Pengukuran/Financial Instruments: Recognition and Measurement
PSAK No. 56 (revisi/revised 2010) - Laba Per Saham/Earning
Per Share
PSAK No.60 - Instrumen Keuangan: Pengungkapan/Financial
Instruments: Disclosures
PSAK No.63 - Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi/Financial
Reporting in Hyperinflationary Economies
ISAK
1. ISAK No.13 - Lindung Nilai Investasi
Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri/ Hedges of a Net Investment in
Foreign Operation
2. ISAK No.15 - PSAK 24 - Batas Aset
Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya/PSAK 24 - The
Limit on a Defined Benefit Asset,Minimum Funding Requirements and Their
Interaction
3. ISAK No.19 - Penerapan Pendekatan
Penyajian Kembali dalam PSAK 63:Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi/Applying
the Restatement Approach under PSAK 63:Financial Reporting in Hyperinflationary
Economies
4. ISAK No.20 - Pajak Penghasilan -
Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Saham/Income Taxes -
Changes in the Tax Status f an Entity or its Shareholders
5. ISAK No.23 - Sewa Operasi - Insentif/Operating
Leases – Incentives
6. ISAK No. 24 - Evaluasi Substansi
Beberapa Transaksi yang Melibatkan Suatu Bentuk Legal Sewa/Evaluating the
Substance of Transactions Involving the Legal Form of a Lease
7. ISAK No. 25 - Hak atas Tanah/Rights
Arising from Land
8. ISAK No. 26 - Penilaian Ulang Derivatif
Melekat/Reassesment of Embedded Derivatives
Pencabutan
standar dan interpretasi berikut ini tidak menyebabkan perubahan yang
signifikan terhadap kebijakan akuntansi Perseroan dan entitas anak dan tidak
menimbulkan efek material terhadap laporan keuangan
konsolidasian baik pada periode berjalan maupun periode
sebelumnya:
PSAK No. 11 - Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang
Asing/Translation of Financial Statements in Foreign Currencies
PSAK No. 39 - Akuntansi Kerja Sama Operasi/Accounting for
Joint Operations
PSAK No. 52 - Mata Uang Pelaporan/Reporting Currencies
ISAK No. 4 - Alternatif Perlakuan yang Diizinkan atas
Selisih Kurs/Allowable Alternative Treatment of Foreign Exchange Differences