logo

logo
logo gunadarma

Wednesday, May 28, 2014

TUGAS 1

Profil Perusahaan
Nama     : PT Gajah Tunggal Tbk
KODE    : GJTL
Alamat  : Wisma Hayam Wuruk 10th Fl          
              Jl. Hayam Wuruk 8, Jakarta 10120, Indonesia
No tlp  : 021-3459302, 021-3459431 
Struktur Organisasi
PT Gajah Tunggal merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penyedia ban terkemuka di Indonesia. Perusahaan ini pertama kali didirikan pada tahun 1951 guna memproduksi dan mendistribusikan ban luar dan ban dalam sepeda. Pada tahun 1973, perusahaan melakukan kerjasama dengan salah satu perusahaan Jepang yang bernama Inoue Rubber Company untuk memproduksi ban sepeda motor. Semakin lama perusahaan semakin mengembangkan produksinya dengan terus membuat inovasi-inovasi. Pada tahun 1981 perusahaan kembali menjalin kerjasama dengan perusahaan Jepang yakni Yokohama Rubber Company. Kali ini perusahaan menjalin kesepakatan untuk memproduksi ban bias untuk kendaraan penumpang dan niaga. Tak berhenti sampai di situ saja, perkembangan perusahaan terlihat sangat signifikan dengan tercatatnya saham perusahaan untuk pertama kalinya di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya pada tahun 1990. Setahun kemudian, perusahaan ini mengakuisisi GT Petrochem Industries yang merupakan produsen kain ban (TC) dan benang nilon. Produksi ban Gajah Tunggal semakin meningkat, tercatat pada tahun 1993 perusahaan mulai melakukan produksi secara komersial ban radial untuk mobil penumpang dan truk ringan. Dengan diterima-nya sertifikasi mutu, seperti  E-mark dari Komunitas Eropa dan memenuhi syarat dan peraturan Departemen Transportasi yang diperlukan untuk pasar Amerika Serikat pada tahun 1994 semakin memperkokoh kedudukan perusahaan ini dalam pasar domestik dan internasional. Selain itu perusahaan juga melakukan akuisisi terhadap perusahaan lainnya, seperti produsen kawat baja  Langgeng Baja Pratama (LBP) pada tahun 1995, produsen velg aluminium terbesar kedua di Indonesia Meshindo Alloy Wheel Corporation pada tahun 1996. Hasil kerja keras perusahaan terbayar saat diterima-nya sertifikasi mutu internasional ISO 9002 untuk system kendali mutu produksi ban radial, dan juga menerima TUV CERT, sertifikasi mutu dari Jerman. Perusahaan juga melakukan perluasan produksi dengan mendirikan anak perusahaan yang berlabel PT GT Petrochem Industries yang telah memproduksi karet sintetis, atilena glikol, benang poliester dan serat poliester. Perusahaan juga membuat perjanjian dengan Pirelli Tyre dalam produksi internasionalnya. Dengan perusahaan tersebut, Gajah Tunggal memproduksi ban radial untuk mobil penumpang yang dirancang untuk wilayah Amerika Utara dan Eropa. Dengan ini perusahaan juga memperolehsertifikasi ISO 9001 untuk sistem mutu desain, pengembangan dan instalasi. Tak hanya berhenti sampai di sana, pada tahun 2001 perusahaan juga menjalin kemitraan dengan sebuah perusahaan ban terkemuka di Finlandia yang bernama Nokian Tyres Group untuk memproduksi beberapa jenis ban mobil penumpang untuk pasaran di luar Indonesia. Pada tahun 2005 perusahaan menerbitkan Obligasi Global senilai  US$ 325 juta guna membiayai ekspansi perusahaan. Selain itu perusahaan juga berhasil menyabet beberapa penghargaan kembali, di antaranya sertifikasi mutu QS 9000, satu dari syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendistribusikan produk di Amerika Serikat (2002), sertifikasi mutu ISO/TS 16949 (2005),  “Best managed Company in Indonesia” dari Euromoney Magazine (2006), penghargaan Primaniyarta dari Presiden Republik Indonesia dan beberapa penghargaan lainnya. Dengan raihan prestasinya, Gajah Tunggal menjadi salah satu produsen ban terkemuka di Indonesia. Riset dan analisa oleh Tryning Rahayu Setya W.PENGHARGAANSertifikasi  ISO 9002Sertifikasi ISO 9001Sertifikasi mutu QS 9000Sertifikasi mutu ISO/TS 16949Penghargaan “Best managed Company in Indonesia” dari Euromoney MagazinePenghargaan Primaniyarta dari Presiden Republik Indonesia 
PT Gajah Tunggal merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penyedia ban terkemuka di Indonesia. Perusahaan ini pertama kali didirikan pada tahun 1951 guna memproduksi dan mendistribusikan ban luar dan ban dalam sepeda. Pada tahun 1973, perusahaan melakukan kerjasama dengan salah satu perusahaan Jepang yang bernama Inoue Rubber Company untuk memproduksi ban sepeda motor. Semakin lama perusahaan semakin mengembangkan produksinya dengan terus membuat inovasi-inovasi. Pada tahun 1981 perusahaan kembali menjalin kerjasama dengan perusahaan Jepang yakni Yokohama Rubber Company. Kali ini perusahaan menjalin kesepakatan untuk memproduksi ban bias untuk kendaraan penumpang dan niaga. Tak berhenti sampai di situ saja, perkembangan perusahaan terlihat sangat signifikan dengan tercatatnya saham perusahaan untuk pertama kalinya di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya pada tahun 1990. Setahun kemudian, perusahaan ini mengakuisisi GT Petrochem Industries yang merupakan produsen kain ban (TC) dan benang nilon. Produksi ban Gajah Tunggal semakin meningkat, tercatat pada tahun 1993 perusahaan mulai melakukan produksi secara komersial ban radial untuk mobil penumpang dan truk ringan. Dengan diterima-nya sertifikasi mutu, seperti  E-mark dari Komunitas Eropa dan memenuhi syarat dan peraturan Departemen Transportasi yang diperlukan untuk pasar Amerika Serikat pada tahun 1994 semakin memperkokoh kedudukan perusahaan ini dalam pasar domestik dan internasional. Selain itu perusahaan juga melakukan akuisisi terhadap perusahaan lainnya, seperti produsen kawat baja  Langgeng Baja Pratama (LBP) pada tahun 1995, produsen velg aluminium terbesar kedua di Indonesia Meshindo Alloy Wheel Corporation pada tahun 1996. Hasil kerja keras perusahaan terbayar saat diterima-nya sertifikasi mutu internasional ISO 9002 untuk system kendali mutu produksi ban radial, dan juga menerima TUV CERT, sertifikasi mutu dari Jerman. Perusahaan juga melakukan perluasan produksi dengan mendirikan anak perusahaan yang berlabel PT GT Petrochem Industries yang telah memproduksi karet sintetis, atilena glikol, benang poliester dan serat poliester. Perusahaan juga membuat perjanjian dengan Pirelli Tyre dalam produksi internasionalnya. Dengan perusahaan tersebut, Gajah Tunggal memproduksi ban radial untuk mobil penumpang yang dirancang untuk wilayah Amerika Utara dan Eropa. Dengan ini perusahaan juga memperolehsertifikasi ISO 9001 untuk sistem mutu desain, pengembangan dan instalasi. Tak hanya berhenti sampai di sana, pada tahun 2001 perusahaan juga menjalin kemitraan dengan sebuah perusahaan ban terkemuka di Finlandia yang bernama Nokian Tyres Group untuk memproduksi beberapa jenis ban mobil penumpang untuk pasaran di luar Indonesia. Pada tahun 2005 perusahaan menerbitkan Obligasi Global senilai  US$ 325 juta guna membiayai ekspansi perusahaan. Selain itu perusahaan juga berhasil menyabet beberapa penghargaan kembali, di antaranya sertifikasi mutu QS 9000, satu dari syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendistribusikan produk di Amerika Serikat (2002), sertifikasi mutu ISO/TS 16949 (2005),  “Best managed Company in Indonesia” dari Euromoney Magazine (2006), penghargaan Primaniyarta dari Presiden Republik Indonesia dan beberapa penghargaan lainnya. Dengan raihan prestasinya, Gajah Tunggal menjadi salah satu produsen ban terkemuka di Indonesia. Riset dan analisa oleh Tryning Rahayu Setya W.PENGHARGAANSertifikasi  ISO 9002Sertifikasi ISO 9001Sertifikasi mutu QS 9000Sertifikasi mutu ISO/TS 16949Penghargaan “Best managed Company in Indonesia” dari Euromoney MagazinePenghargaan Primaniyarta dari Presiden Republik Indonesia 

Monday, May 5, 2014

TUGAS 2 AKUNTANSI INTERNASIONAL

PENERAPAN PERNYATAAN AKUNTANSI STANDAR KEUANGAN (PSAK REVISI) PADA PT Gajah Tunggal Tbk yang Berlaku Efektif 2012

         Standard Akuntansi Keuangan di Indonesia adalah pernyataan dan interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-SAI) serta peraturan regulator pasar modal, yaitu otoritas jasa keuangan (OJK) atau dahulu disebut Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk entitas yang berada dibawah pengawasannya.

A.    Peraturan Baru Bapepam-LK yang Brlaku untuk Laporan Keuangan yang Brakhir pada atau Setelah Tanggal 31 Desember 2012
         Ketua Bapepam-LK  telah menerbitkan Surat Keputusan No KEP-347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 mengenai ketentuan penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan public sebagaimana diatur dalam peraturan No VIII.G.7 yang berlaku untuk laporan keuangan yang berakhir pada atau setelah tanggal 31 Desember 2012. Berdasarkan keputusan ini maka Keputusan Ketua Bapepam-LK No.KEP-554/BL/2010 dan No KEP-06/PM/2000 serta surat edaran Ketua Bapepam-LK No.SE-03/BL/2011, No.SE-02/PM/2002 dan SE-02/BL/2008 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak 31 Desember 2012.
         Dalam rangka implementasi ketentuan ini, perusahaan telah melakukan penyesuaian nama-nama pos laporan keuangan, pengelompokan pos-pos laporan keuangan dalam komponen utama yang sama serta penyesuaian terhadap pengungkapan dan penyajian dalam laporan keuangan.

  PSAK
PSAK No.10 (revisi/revised 2009) - Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing/The Effects of Changes in Foreign Exchange Rates
PSAK No. 13 (revisi/revised 2011) - Properti Investasi/Investment Property
PSAK No.16 (revisi/revised 2011) - Aset Tetap/Fixed Assets
PSAK No.18 (revisi/revised 2010) - Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya/Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans
PSAK No.26 (revisi/revised 2011) - Biaya Pinjaman/Borrowing Costs
PSAK No.30 (revisi/revised 2011) - Sewa/Leases
PSAK No.38 (revisi/revised 2012) - Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali/Business Combinations Involving Entities Under Common Control
PSAK No.46 (revisi/revised 2010) - Pajak Penghasilan/Income Taxes
PSAK No.50 (revisi/revised 2010) - Instrumen Keuangan: Penyajian/Financial Instruments: Presentation
PSAK No.53 (revisi/revised 2010) - Pembayaran Berbasis Saham/Share-based Payment
PSAK No. 55 (revisi/revised 2011) - Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran/Financial Instruments: Recognition and Measurement
PSAK No. 56 (revisi/revised 2010) - Laba Per Saham/Earning Per Share
PSAK No.60 - Instrumen Keuangan: Pengungkapan/Financial Instruments: Disclosures
PSAK No.63 - Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi/Financial Reporting in Hyperinflationary Economies

ISAK
1.   ISAK No.13 - Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri/ Hedges of a Net Investment in Foreign Operation
2.   ISAK No.15 - PSAK 24 - Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya/PSAK 24 - The Limit on a Defined Benefit Asset,Minimum Funding Requirements and Their Interaction
3.   ISAK No.19 - Penerapan Pendekatan Penyajian Kembali dalam PSAK 63:Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi/Applying the Restatement Approach under PSAK 63:Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
4.   ISAK No.20 - Pajak Penghasilan - Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Saham/Income Taxes - Changes in the Tax Status f an Entity or its Shareholders
5.   ISAK No.23 - Sewa Operasi - Insentif/Operating Leases – Incentives
6.   ISAK No. 24 - Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang Melibatkan Suatu Bentuk Legal Sewa/Evaluating the Substance of Transactions Involving the Legal Form of a Lease
7.   ISAK No. 25 - Hak atas Tanah/Rights Arising from Land
8.   ISAK No. 26 - Penilaian Ulang Derivatif Melekat/Reassesment of Embedded Derivatives

         Pencabutan standar dan interpretasi berikut ini tidak menyebabkan perubahan yang signifikan terhadap kebijakan akuntansi Perseroan dan entitas anak dan tidak menimbulkan efek material terhadap laporan keuangan
konsolidasian baik pada periode berjalan maupun periode sebelumnya:
PSAK No. 11 - Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing/Translation of Financial Statements in Foreign Currencies
PSAK No. 39 - Akuntansi Kerja Sama Operasi/Accounting for Joint Operations
PSAK No. 52 - Mata Uang Pelaporan/Reporting Currencies
ISAK No. 4 - Alternatif Perlakuan yang Diizinkan atas Selisih Kurs/Allowable Alternative Treatment of Foreign Exchange Differences