logo

logo
logo gunadarma

Thursday, January 5, 2012

Krisis Dunia dan Ekonomi Syariah?

Krisis ekonomi dunia akan menghadang di tahun 2012. Indikasinya terlihat dari tak tuntasnya krisis di Eropa. Di negara adidaya AS yang selama ini jadi parameter, kondisinya juga tak lebih baik. Dua kiblat ekonomi dunia itu pun mati kutu, lesu karena sistem keuangan yang dianutnya tak bisa menolong mereka dari krisis.
Melihat apa yang terjadi di Eropa dan AS terbukti bahwa kapitalisme juga gagal, dan setelah sekian waktu, kini sampai pada kehancuran. Hal ini terjadi karena kapitalisme telah menjadikan individu, perusahaan dan institusi berhak memiliki apa yang menjadi milik umum, seperti minyak, gas, semua bentuk energi. Itu merupakan konsekuensi dari ekonomi pasar bebas, privatisasi dan globalisasi. Hasilnya adalah goncangan beruntun dan kehancuran dengan cepat, dimulai dari pasar modal menjalar ke sektor lain.
Sebenarnya dengan basic penduduk Muslim yang besar, kita punya peluang untuk menciptakan ekonomi Islam, yaitu secara syariah. Sistem ekonomi Islam-lah barnagkali merupakan salah satu solusi yang ampuh dan steril dari semua krisis ekonomi.
Islam telah menetapkan bahwa emas dan perak merupakan mata uang, bukan yang lain. Mengeluarkan kertas substitusi harus di-cover dengan emas dan perak, dengan nilai yang sama dan dapat ditukar, saat ada permintaan. Dengan begitu, uang kertas negara mana pun tidak akan bisa didominasi oleh uang negara lain. Sebaliknya, uang tersebut mempunyai nilai intrinsik yang tetap, dan tidak berubah. Artinya, kita harus singkirkan dolar yang saat ini mengisi pundi-pundi BI sebagai cadangan devisa.
Sistem ekonomi Islam juga melarang riba. Ekonomi ribawi harus diganti dengan ekonomi Islam. Ini artinya, kita harus menutup dan menghentikan praktik perbankan konvensional yang berdasarkan riba.
Pangkal dari krisis ekonomi sekarang adalah ekonomi ribawi yang salah satu pilar pentingnya ada bursa saham. Jual-beli saham, obligasi dan komoditas tanpa adanya syarat serah terima komoditas yang bersangkutan, bahkan bisa diperjual belikan tanpa harus mengalihkan komoditas tersebut dari tangan pemiliknya yang asli adalah sistem yang menimbulkan masalah.
Dengan ekonomi syariah, kita bisa menerapkan mekanisme pengembangan modal dengan sistem Syirkah (Inan, Abdan, Mudlarabah, Wujuh, Mufawadah). Dampak dari syirkah adalah terjadinya keadilan dalam pengembangan modal. Bukan menumpuknya modal pada kalangan tertentu saja.

No comments:

Post a Comment