logo

logo
logo gunadarma

Tuesday, November 1, 2011

Bagaimana Koperasi Menghadapi Era Globalisasi

Fenomena yang tidak dapat kita pungkiri adalah tatanan perekonomia yang semakin lama semakin sembaraut di Indonesia dan juga perekonomian yang semakin jauh dari prinsip keadilan dan sudah sangat tidak kondusif bentuknya.  koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa semakin mencemaskan jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Apalagi pada era globalisasi sekarang ini peran koperasi semakin dipertanyakan masyarakat, apakah koperasi mampu mempertahankan jati dirinya sebagai pilar ekonomi rakyat? Apakah koperasi yang memiliki cita-cita mulia menyejahterakan masyarakat dapat terealisir? Bagaimana prospek koperasi Indonesia ke depan dan bagaimana pula tantangannya?

Tantangan di Era Globalisasi
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi. 

Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah ditelusuri siapa yang berteriak lantang? Rupanya berasal dari pengamat bukan pelaku bisnis. Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak.  

Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju.  

Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena berpendapatan rendah. 
Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat besar dari adanya perdagangan
bebas, karena pada dasarnya perdagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan harga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan perdagangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilihan barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara bebas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan untuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal. Meluasnya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan meningkatnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pemerintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan tarif akan
menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada masyarakat.Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat untuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul akibat perdagangan
bebas.Dalam era globalisasi yang semakin menguat, penguasaan terhadap Teknologi Komunikasi danInformasi (Information Communication Technology) merupakan keharusan yang tak lagi bisa ditawar. Tidak mengherankan, bila teknologi yang juga menjadi penopang globalisasi ini
mengalami perkembangan yang luar biasa pesat. Dalam pengembangan usaha, teknologi
informasi memberikan dampak yang sangat besar baik dalam pengembangan produk dan
layanan, baik dalam hal jumlah, kualitas, serta mobilitas. Berkat teknologi informasi, produk
bukan hanya berkualitas lebih bagus tetapi juga lebih efisien dan mudah dijangkau beragam
kalangan.
Mempertimbangkan begitu pentingnya teknologi dan informasi, sudah waktunya bagi koperasi
untuk menyiapkan diri dan menggunakan momen perkembangan teknologi ini bagi kepentingan
usaha. Karena bila tidak, koperasi akan kehilangan kesempatan, tidak berkembang, dan semakin
terisisih dalam persaingan dan berhadapan dengan pengusaha besar yang sangat sigap mengakses
dan mengembangkan IT sebagai basis bagi percepatan dan pengembangan usaha mereka.
Kegiatan koperasi kredit, baik secara teoritis maupun empiris, terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun segmentasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuangan yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masalah informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perdagangan dan aliran modal yang keluar masuk akan merupakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan,
namun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apabila koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan menutup usahanya hanya untuk pelayanan anggota saja, maka segmentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, adanya globalisasi ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk mengadakan kerjasama dengan koperasi kredit di negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi.Koperasi kredit atau
simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.
Secara teoritis sumber kekuatan koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan perekonomian, dapat dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan monopoli dengan derajat monopoli tertentu. Tetapi ini adalah kekuatan semu dan justru dapat menimbulkan kerugian bagian anggota masyarakat di luar koperasi. Sumber kekuatan lain adalah kemampuan memanfaatkan berbagai potensi external economies yang timbul di sekitar kegiatan ekonomi para anggotanya.

Keadaan yang sangat memprihatinkan tentang koperasi ini harus ada upaya pengendalian dari pemerintah maupun kerjasama dari masyarakt,karena dengan adanya kerjasama antar pihak pemerintah dan masyarakat koperasi di Indonesia dapat berkembang dengan baik dan tidak lagi tertinggal dari badan usaha lain.Dan juga masyarakat Indonesia perlu diasah dan diberikan penyuluhan tentang manfaat koperasi dan juga mewujudkannya dalam bentuk nyata, bukan sekedar penyuluhan dan tidak adanya control yang jelas terhadap penjalanan fungis dari koperasi itu sendiri.

Sumber tambahan: http://www.riaupos.co.id

No comments:

Post a Comment