logo

logo
logo gunadarma

Thursday, January 5, 2012

BI Segera Batasi Gadai Emas Bank Syariah

Bank Indonesia akan menerbitkan surat edaran terkait gadai emas yang dilakukan bank syariah akhir Januari 2012. Surat edaran itu salah satunya membahas mengenai besaran pemberian kredit terhadap nilai barang (loan to value/LTV).

Menurut Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Mulya Siregar, loan to value produk gadai emas tidak boleh lebih dari 80 persen dari plafon yang ditentukan. Hal itu bertujuan untuk menghindari adanya spekulasi dalam produk gadai emas.

“Tujuannya untuk menghindari adanya spekulasi. BI juga akan melihat sejauh mana penyesuaian bank syariah yang memiliki bisnis gadai emas," ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis 5 Januari 2012.

Mulya menambahkan, BI juga akan memberikan surat pembinaan kepada 8 perbankan syariah mengenai produk gadai emas. Dalam surat pembinaan itu bank syariah diminta untuk melakukan penyesuaian sesuai aturan yang ditetapkan. Dalam surat pembinaan itu juga berisi agar akuisisi nasabah gadai emas baru dihentikan sementara, hingga penyesuaian sudah dilakukan.

Sumber:http://bisnis.vivanews.com/news/read/277673-bi-batasi-gadai-emas-bank-syariah-akhir-bulan

No comments:

Post a Comment