Selama
ini boleh dikatakan hanya beberapa gelintir orang saja yang dapat
menikmati asuransi kesehatan di negara kita. Yaitu, masyarakat yang
mampu dan pekerja di beberapa perusahaan, yang memperolh jaminan
asuransi lewat perusahaan masing-masing. Sedangkan bagi fakir miskin dan
orang tidak mampu, tidak semuanya mendapatkan jaminan kesehatan.
Kenaikan biaya kesehatan terjadi akibat penerapan teknologi canggih,
karakter supply induced demand dalam pelayanan kesehatan, pola
pembayaran tunai langsung ke pemberi pelayanan kesehatan, pola penyakit
kronik dan degeneratif, serta inflasi. Kenaikan biaya pemeliharaan
kesehatan itu semakin sulit diatasi dengan kemampuan penyediaan dana
pemerintah maupun masyarakat.
Jumlah masyarakat Indonesia yang mendapatkan jaminan kesehatan baru
sekitar 48%. Ini masih lebih rendah dibandingkan dengan Vietnam yang
sudah mencapai 55% dan Filipina (76%). Melihat fakta ini, diperlukan
sistem asuransi yang dapat mencakup semua lapisan masyarakat, dari yang
berpenghasilan tinggi, menengah, pas-pasan, kurang hingga yang tidak
memiliki penghasilan sama sekali. Maka, konsepnya, semua penduduk atau
setiap warga masyarakat mendapatkan jaminan yang sama.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, konon, pemerintah telah
menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pemberian Bantuan Iuran
untuk membantu fakir miskin dan orang tidak mampu dalam program jaminan
kesehatan. Namun, penerbitan RPP oleh pemerintah tersebut masih menunggu
selesainya pembentukan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Ke
depan, semua penduduk Indonesia diharuskan membayar iuran jaminan
kesehatan. Khusus untuk fakir miskin dan orang yang tidak mampu termasuk
petani, buruh, dan semua penduduk tak berpenghasilan akan dibantu oleh
pemerintah melalui BPJS.
Terus terang, ini tentu merupakan kabar menggembirakan bagi warga
masyarakat miskin dan kurang mampu. Bukankah banyak sekali
saudara-saudara kita, khususnya warga masyarakat miskin dan yang tidak
mampu memang membutuhkan jaminan kesehatan?
Walaupun hal ini masih sebatas rancangan, namun kita semua tentu
berharap agar benar-benar dapat direalisasikan secepatnya. Melalui
program tersebut, pelaksanaan jaminan kesehatan diharapkan tepat sasaran
dan tidak hanya sebatas wacana saja.
Dalam hal ini, sudah saatnya pemerintah perlu mencetak tenaga-tenaga
berkualitas di bidang kesehatan, memperbanyak jumlah rumah sakit,
klinik, dan puskesmas-puskesmas. Jangan dilupakan pula, mendirikan
lembaga-lembaga riset di bidang teknologi kesehatan dan obat,
pabrik-pabrik farmasi dan lain-lain yang terkait dengan penanganan
masalah kesehatan masyarakat. Dengan demikian, negara kita bisa mandiri,
khususnya dalam bidang pengembangan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
No comments:
Post a Comment