logo

logo
logo gunadarma

Thursday, January 5, 2012

Jaminan Kesehatan untuk Yang Tidak Mampu

Selama ini boleh dikatakan hanya beberapa gelintir orang saja yang dapat menikmati asuransi kesehatan di negara kita. Yaitu, masyarakat yang mampu dan pekerja di beberapa perusahaan, yang memperolh jaminan asuransi lewat perusahaan masing-masing. Sedangkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu, tidak semuanya mendapatkan jaminan kesehatan.
Kenaikan biaya kesehatan terjadi akibat penerapan teknologi canggih, karakter supply induced demand dalam pelayanan kesehatan, pola pembayaran tunai langsung ke pemberi pelayanan kesehatan, pola penyakit kronik dan degeneratif, serta inflasi. Kenaikan biaya pemeliharaan kesehatan itu semakin sulit diatasi dengan kemampuan penyediaan dana pemerintah maupun masyarakat.
Jumlah masyarakat Indonesia yang mendapatkan jaminan kesehatan baru sekitar 48%. Ini masih lebih rendah dibandingkan dengan Vietnam yang sudah mencapai 55% dan Filipina (76%). Melihat fakta ini, diperlukan sistem asuransi yang dapat mencakup semua lapisan masyarakat, dari yang berpenghasilan tinggi, menengah, pas-pasan, kurang hingga yang tidak memiliki penghasilan sama sekali. Maka, konsepnya, semua penduduk atau setiap warga masyarakat mendapatkan jaminan yang sama.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, konon, pemerintah telah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pemberian Bantuan Iuran untuk membantu fakir miskin dan orang tidak mampu dalam program jaminan kesehatan. Namun, penerbitan RPP oleh pemerintah tersebut masih menunggu selesainya pembentukan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Ke depan, semua penduduk Indonesia diharuskan membayar iuran jaminan kesehatan. Khusus untuk fakir miskin dan orang yang tidak mampu termasuk petani, buruh, dan semua penduduk tak berpenghasilan akan dibantu oleh pemerintah melalui BPJS.
Terus terang, ini tentu merupakan kabar menggembirakan bagi warga masyarakat miskin dan kurang mampu. Bukankah banyak sekali saudara-saudara kita, khususnya warga masyarakat miskin dan yang tidak mampu memang membutuhkan jaminan kesehatan?
Walaupun hal ini masih sebatas rancangan, namun kita semua tentu berharap agar benar-benar dapat direalisasikan secepatnya. Melalui program tersebut, pelaksanaan jaminan kesehatan diharapkan tepat sasaran dan tidak hanya sebatas wacana saja.
Dalam hal ini, sudah saatnya pemerintah perlu mencetak tenaga-tenaga berkualitas di bidang kesehatan, memperbanyak jumlah rumah sakit, klinik, dan puskesmas-puskesmas. Jangan dilupakan pula, mendirikan lembaga-lembaga riset di bidang teknologi kesehatan dan obat, pabrik-pabrik farmasi dan lain-lain yang terkait dengan penanganan masalah kesehatan masyarakat. Dengan demikian, negara kita bisa mandiri, khususnya dalam bidang pengembangan dan pelayanan kesehatan masyarakat.

No comments:

Post a Comment