logo

logo
logo gunadarma

Thursday, January 5, 2012

Risiko Gadai Bank Syariah Beda dengan Pegadaian

Industri perbankan syariah saat ini ramai-ramai masuk ke layanan gadai syariah. Pengamat ekonomi syariah, Adiwarman A Karim, mengatakan kendati layanan gadai di perbankan syariah sama seperti di Pegadaian Syariah, tetapi risiko bisnis gadai syariah di perbankan agak berbeda.

”Dalam settlement management ada perbedaan mendasar antara lelang yang dilakukan di Pegadaian Syariah dan bank syariah. Dalam UU Pegadaian boleh dilakukan lelang, sementara di bank syariah karena hubungannya kontraktual dengan nasabah maka serta merta tidak bisa melakukan lelang karena memiliki dasar hukum berbeda,” jelasnya di Jakarta, Jumat (30/4).
Sementara, tambahnya, dalam colateral management resikonya terdapat di penaksiran. Ia menuturkan, alat terbaik untuk menghitung adalah tangan kita sendiri, tetapi bank tidak bisa andalkan itu saja. ”Karena itu harus ada kompromi untuk menggunakan alat untuk standarisasi,” ujar Adiwarman.
Di sisi lain, lanjutnya, perbankan juga harus berhati-hati menjaga emas yang digadaikan oleh nasabah. Pasalnya, papar Adiwarman, berbeda dengan uang yang hilang dan bisa digantikan dengan jumlah yang sama, emas memiliki nilai historis atau ikatan emosional dengan nasabah. ”Misalnya emas yang digadaikan adalah warisan dari orang tuanya jadi akan sulit bagi bank jika emas itu hilang karena biasanya emas yang digadaikan itu punya nilai historis atau ikatan emosional bagi nasabah,” katanya.
Meski demikian, gadai syariah memang menjadi salah satu produk yang menguntungkan bagi bank syariah. Pasalnya, kata Adiwarman, gadai syariah cukup sederhana seperti kredit tanpa agunan (KTA). ”Malah gadai syariah ini lebih baik dari KTA karena ada agunan dan itu likuid dan kalau lihat dari margin keuntungan lebih tinggi dari KTA. Jika sekarang KTA 3 persen, gadai syariah lebih tinggi,”

Sumber:Republika

No comments:

Post a Comment