logo

logo
logo gunadarma

Thursday, January 5, 2012

Mengapa Kerusuhan Tetap Marak?

Hampir saban hari disaksikan di televisi dapat dibaca di media cetak bahwa kerusuhan sangat mudah terjadi di berbagai tempat di negeri ini. Pemicunya mulai dari yang bernuansa politik seperti soal pemilihan kepada daerah, hingga masalah penyerobotan tanah rakyat oleh perusahaan dibantu aparat pemerintah. Celakanya, hampir setiap kerusuhan selalu menimbulkan korban jiwa.

Mengapa di negeri ini mudah terjadi kerusuhan? Padahal, masyarakat Indonesia dikenal ramah-tamah dan menjunjung tinggi kebersamaan.
Saya jadi penasaran. Masalahnya, rasa kebersamaan sebenarnya tetap melingkupi warga masyarakat bangsa ini. Bahkan, semangat gotong-royong masih hidup dan terutama di pedesaan. Untuk membangun sebuah rumah tempat tinggal bagi keluarga warga sebuah desa, biasa dilakukan dengan gotong-royong yang tulus dan ikhlas, tanpa diimingi materi.
Begitupun secara tradisional, di hampir semua etnis, ada suatu mekanisme pemilihan pimpinan sehingga sangat jarang terjadi kerusuhan. Karena, pemimpin yang diangkat muncul tanpa paksaan sebagaimana dengan kasus-kasus kerusuhan pada pemilihan kepada daerah. Keduanya sama-sama memilih pemimpin. Tetapi, yang pertama dengan aturan yang diikuti dan sudah baku di masyarakat. Sementara yang kedua, mekanisme masyarakat modern tetap dijunjung tinggi, namun seringkali diimingi dengan materi alias uang agar seseorang bisa terpilih menjadi pemimpin.
Sayang sekali, pemilihan pemimpin masyarakat sering diikuti dengan aksi kerusuhan. Kerusuhan biasanya dipicu sengketa lahan. Juga, seringkali terjadi pemaksaan dan perkosaan terhadap hak rakyat. Perusahaan yang bermodal kuat menggunakan kekuatan negara untuk menggusur rakyat dari tanah tempat tinggal dan tempat mencari nafkah. Walau tidak sepenuhnya demikian, tetapi rakyat selalu tidak berdaya ketika berhadapan dengan perusahaan dan akhirnya terpaksa melepas haknya.
Sebenarnya masyarakat kita tetap menghargai rasa kebersamaan itu. Namun, mengapa mekanisme kebersamaan itu tidak digunakan dalam menyelesaikan suatu sengketa agar tidak terjadi konflik pemicu kerusuhan?
Sekarang ini, saya prihatin dan sedih melihat anak bangsa tidak dihargai hak-haknya. Itu terjadi baik dalam sengketa tanah seperti yang mencuat di Sumsel dan Lampung, Bima (NTB), dan daerah lain. Lalu, siapa yang akan menjadi pelindung rakyat jika semua memanfaatkan kekuatan untuk mencapai tujuannya di tengah rakyat?


Sumber:
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=294232

No comments:

Post a Comment