Daya saing produk ekspor Indonesia semakin membaik. Hal itu terlihat dari penurunan kasus penolakan ekspor Indonesia.
Saat
ini, penolakan masih terjadi pada komoditas pangan. Penyebabnya adalah
tidak terpenuhinya syarat higienitas dan keamanan pangan, yang
dipersyaratan badan karantina negara tujuan.
Demikian disampaikan
Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian
Perdagangan, Gusmardi Bustami, Kamis (5/1/2012).
"Negara yang
paling ketat persyaratan higienitas adalah Austr alia. Sampai saat ini
masih ada produk pangan kita seperti buah-buahan yang sulit masuk ke
negeri Kanguru tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan, secara umum
kualitas produk ekspor Indonesia sudah kompetitif. Hanya dari sisi harga
perlu ditinjau ulang. Produk RI masih relatif lebih mahal dibandingkan
dengan negara lain.
Selain itu, juga persoalan pengiriman. "Kendala logistik seringkali membuat kualitas barang menurun," ujarnya.
Kasus
penolakan pangan lainnya adalah ikan, terutama oleh negara-negara Uni
Erop a. Komoditas hasil perikanan dari Indonesia tercatat 11 kali
ditolak masuk ke kawasan Eropa pada tahun 2010.
Menurut Rapert
Alert System for Food and Feed (RASFF), sebuah lembaga di Uni Eropa yang
mengurus keamanan komoditas pangan kawasan di Uni Eropa, Indonesia
berada di posisi ke-18 pada 2010 dengan 11 kasus penolakan komoditas
hasil perikanan oleh Uni Eropa.
Selain produk pangan, produk lain
yang mendapat perhatian khusus dari negara tujuan ekspor adalah produk
hasil kayu dan kelapa sawit. Perhatian itu lebih disebabkan pada
dampak-dampak lingkungannya.
Sumber:KOMPAS
No comments:
Post a Comment